Penghargaan Desa Mandiri

Desa Ngetal 14 April 2023 03:07:54 WIB

Bertempat di Gedung Bhawarasa Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/04/2023) Kepala Desa Ngetal beserta 31 desa lainnya mendapatkan piagam penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Piagam Penghargaan tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Trenggalek dalam acara Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023. Desa Mandiri adalah sebuah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui regulasi yang dikeluarkan yakni Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM). Berubahnya status desa dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri  berdasarkan evaluasi hasil capaian dari Dana Desa (DD) yang setidaknya meliputi tiga dimensi, yaitu dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.

Perubahan status Desa Mandiri bagi Pemerintah Desa Ngetal sendiri sudah mulai tahun 2021 dan pada tahun 2023 ini di Kecamatan Pogalan setidaknya sudah ada 3 (tiga) Desa yang berstatus Desa Mandiri termasuk yang pada tahun ini disusul oleh PemDes Bendorejo dan PemDes Kedunglurah. 

 

Dokumen Lampiran : Penghargaan Desa Mandiri


Komentar atas Penghargaan Desa Mandiri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngetal

tampilkan dalam peta lebih besar